Skip to main content

POLRES KOLAKA UTARA MELAKSANAKAN OPERASI SIKAT ANOA-2015

Kabag Ops Polres Kolaka Utara AKP ARNALDO VON BULLOW, SIK mendampingi Kasat Reskrim IPTU FITRAYADI, S.Sos memperlihatkan Barang Bukti dan 3 Tersangka hasil Operasi Sikat Anoa-2015


Telah melakukan pencurian berkali-kali anak kelahiran Lampung Timur tanggal 22 November 2001 berinisial ISL bin IJH warga Ponggiha Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara terpaksa digelandang jajaran Polres Kolaka Utara karena terlibat kasus pencurian dan Pelaku ISL diduga sebagai otak pencurian yang dilakukan bersama rekannya yang lebih tua dari pelaku ISL yaitu berinisial YP bin DMS. Mereka terjaring saat aparat kepolisian setempat menggelar Operasi Kewilayahan Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ops Sikat Anoa-2015” yang dilaksanakan sejak tanggal 16 Oktober lalu.

Melalui konfresi pers yang dibeberkan aparat kepolisian setempat, Selasa (20/10) Kabag Ops Polres Kolaka Utara AKP ARNALDO VON BULLOW, SIK yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kolut IPTU FITRAYADI S.Sos membeberkan bahwa selain kedua pelaku kedua anak itu, Polres Kolaka Utara juga berhasil menyita 114 botol miras dari tangan penjual milik Lelaki YOHANIS SALONG Alias PONG IPUL di kediamannya di Kecamatan Porehu Kab. Kolaka Utara dan Polres Kolaka Utara juga berhasil menangkap pemilik sebilah sajam (badik) milik Jusman Bin Aha warga Kecamatan Pakue.

Pelaku pencurian itu berhasil menyabet 1 note book Acer Hitam beserta cas, Handphone Merk Oppo warna putih dan Princrs hitam, cincin, kalung dan gelang emas, tas, senapan angin, uang tunai 2,5 juta serta dua unit motor merek Tiger DD 2698 KF dan Honda Supra tanpa dilengkapi dengan plat kendaraan. Kedua anak ini terancam pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUH Pidana Jo Pasal 56 Ke-2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. “Kami sita obeng yang mungkin dipakai mencongkel jendela,” beber pria yang akrab di sapa ALDO tersebut.  

Sementara itu terkait penyitaan 114 miras tersebut, Pemiliknya di kenakan Tindak Pidana Ringan hanya dikenakan wajib lapor dikarenakan dengan alasan tersandung perda miras yang berlaku di kabupaten Kolaka Utara. Sedangkan bagi pemilik sajam yakni sejenis badik tersebut, tersangka Jusman dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 dengan pidana 10 tahun penjara

Comments

Popular posts from this blog

DATA BHABINKAMTIBMAS POLRES KOLAKA UTARA

Nama: HARDI KAMSI Pangkat / NRP: BRIPKA / 83050491 Tempat / Tanggal Lahir: Mowewe, 11 Mei 1983 Desa Binaan: Desa Wawo, Desa Ulu Wawo dan Desa Pumbolo Kec. Wawo Kab. Kolaka Utara BRIGADIR JUNAEDY Nama: JUNAEDY Pangkat / NRP: BRIGADIR / 87070425 Tempat / Tanggal Lahir: Kolaka, 10 Juli 1987 Desa Binaan: Desa Rante Baru Kec. Rante Angin, Desa Lambai dan Desa Woitombo Kec. Lambai Kab. Kolaka Utara Nama: AMINUDDIN Pangkat / NRP: BRIGADIR / 86060642 Tempat / Tanggal Lahir: Pacongkang, 23 Juni 1986 Desa Binaan: Desa Nimbuneha Kec. Ngapa Kab. Kolaka Utara BRIGADIR SACHRUL Nama: SACHRUL Pangkat / NRP: BRIGADIR / 85061242 Tempat / Tanggal Lahir: Sumpang Ale, 18 Juni 1985 Desa Binaan: Desa Pitulua dan Desa Watuliwu Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara BRIGADIR LA SAIBA Nama: LA SAIBA Pangkat / NRP: BRIGADIR / 80071131 Tempat / Tanggal Lah...

Where can i get some

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour, or randomised words which don't look even slightly believable. If you are going to use a passage of Lorem Ipsum, you need to be sure there isn't anything embarrassing hidden in the middle of text. All the Lorem Ipsum generators on the Internet tend to repeat predefined chunks as necessary, making this the first true generator on the Internet. It uses a dictionary of over 200 Latin words, combined with a handful of model sentence structures, to generate Lorem Ipsum which looks reasonable. The generated Lorem Ipsum is therefore always free from repetition, injected humour, or non-characteristic words etc.

What is Lorem ipsum

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.