Skip to main content

POLRES KOLAKA UTARA MELAKSANAKAN OPERASI SIKAT ANOA-2015

Kabag Ops Polres Kolaka Utara AKP ARNALDO VON BULLOW, SIK mendampingi Kasat Reskrim IPTU FITRAYADI, S.Sos memperlihatkan Barang Bukti dan 3 Tersangka hasil Operasi Sikat Anoa-2015


Telah melakukan pencurian berkali-kali anak kelahiran Lampung Timur tanggal 22 November 2001 berinisial ISL bin IJH warga Ponggiha Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara terpaksa digelandang jajaran Polres Kolaka Utara karena terlibat kasus pencurian dan Pelaku ISL diduga sebagai otak pencurian yang dilakukan bersama rekannya yang lebih tua dari pelaku ISL yaitu berinisial YP bin DMS. Mereka terjaring saat aparat kepolisian setempat menggelar Operasi Kewilayahan Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ops Sikat Anoa-2015” yang dilaksanakan sejak tanggal 16 Oktober lalu.

Melalui konfresi pers yang dibeberkan aparat kepolisian setempat, Selasa (20/10) Kabag Ops Polres Kolaka Utara AKP ARNALDO VON BULLOW, SIK yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kolut IPTU FITRAYADI S.Sos membeberkan bahwa selain kedua pelaku kedua anak itu, Polres Kolaka Utara juga berhasil menyita 114 botol miras dari tangan penjual milik Lelaki YOHANIS SALONG Alias PONG IPUL di kediamannya di Kecamatan Porehu Kab. Kolaka Utara dan Polres Kolaka Utara juga berhasil menangkap pemilik sebilah sajam (badik) milik Jusman Bin Aha warga Kecamatan Pakue.

Pelaku pencurian itu berhasil menyabet 1 note book Acer Hitam beserta cas, Handphone Merk Oppo warna putih dan Princrs hitam, cincin, kalung dan gelang emas, tas, senapan angin, uang tunai 2,5 juta serta dua unit motor merek Tiger DD 2698 KF dan Honda Supra tanpa dilengkapi dengan plat kendaraan. Kedua anak ini terancam pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUH Pidana Jo Pasal 56 Ke-2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. “Kami sita obeng yang mungkin dipakai mencongkel jendela,” beber pria yang akrab di sapa ALDO tersebut.  

Sementara itu terkait penyitaan 114 miras tersebut, Pemiliknya di kenakan Tindak Pidana Ringan hanya dikenakan wajib lapor dikarenakan dengan alasan tersandung perda miras yang berlaku di kabupaten Kolaka Utara. Sedangkan bagi pemilik sajam yakni sejenis badik tersebut, tersangka Jusman dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 dengan pidana 10 tahun penjara

Comments

Popular posts from this blog

DATA BHABINKAMTIBMAS POLRES KOLAKA UTARA

Nama: HARDI KAMSI Pangkat / NRP: BRIPKA / 83050491 Tempat / Tanggal Lahir: Mowewe, 11 Mei 1983 Desa Binaan: Desa Wawo, Desa Ulu Wawo dan Desa Pumbolo Kec. Wawo Kab. Kolaka Utara BRIGADIR JUNAEDY Nama: JUNAEDY Pangkat / NRP: BRIGADIR / 87070425 Tempat / Tanggal Lahir: Kolaka, 10 Juli 1987 Desa Binaan: Desa Rante Baru Kec. Rante Angin, Desa Lambai dan Desa Woitombo Kec. Lambai Kab. Kolaka Utara Nama: AMINUDDIN Pangkat / NRP: BRIGADIR / 86060642 Tempat / Tanggal Lahir: Pacongkang, 23 Juni 1986 Desa Binaan: Desa Nimbuneha Kec. Ngapa Kab. Kolaka Utara BRIGADIR SACHRUL Nama: SACHRUL Pangkat / NRP: BRIGADIR / 85061242 Tempat / Tanggal Lahir: Sumpang Ale, 18 Juni 1985 Desa Binaan: Desa Pitulua dan Desa Watuliwu Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara BRIGADIR LA SAIBA Nama: LA SAIBA Pangkat / NRP: BRIGADIR / 80071131 Tempat / Tanggal Lah...

Apakah Lorem Ipsum Itu?

Lorem Ipsum adalah contoh teks atau dummy dalam industri percetakan dan penataan huruf atau typesetting. Lorem Ipsum telah menjadi standar contoh teks sejak tahun 1500an, saat seorang tukang cetak yang tidak dikenal mengambil sebuah kumpulan teks dan mengacaknya untuk menjadi sebuah buku contoh huruf. Ia tidak hanya bertahan selama 5 abad, tapi juga telah beralih ke penataan huruf elektronik, tanpa ada perubahan apapun. Ia mulai dipopulerkan pada tahun 1960 dengan diluncurkannya lembaran-lembaran Letraset yang menggunakan kalimat-kalimat dari Lorem Ipsum, dan seiring munculnya perangkat lunak Desktop Publishing seperti Aldus PageMaker juga memiliki versi Lorem Ipsum.

Dari Mana Asalnya

Tidak seperti anggapan banyak orang, Lorem Ipsum bukanlah teks-teks yang diacak. Ia berakar dari sebuah naskah sastra latin klasik dari era 45 sebelum masehi, hingga bisa dipastikan usianya telah mencapai lebih dari 2000 tahun. Richard McClintock, seorang professor Bahasa Latin dari Hampden-Sidney College di Virginia, mencoba mencari makna salah satu kata latin yang dianggap paling tidak jelas, yakni consectetur, yang diambil dari salah satu bagian Lorem Ipsum. Setelah ia mencari maknanya di di literatur klasik, ia mendapatkan sebuah sumber yang tidak bisa diragukan. Lorem Ipsum berasal dari bagian 1.10.32 dan 1.10.33 dari naskah "de Finibus Bonorum et Malorum" (Sisi Ekstrim dari Kebaikan dan Kejahatan) karya Cicero, yang ditulis pada tahun 45 sebelum masehi. BUku ini adalah risalah dari teori etika yang sangat terkenal pada masa Renaissance. Baris pertama dari Lorem Ipsum, "Lorem ipsum dolor sit amet..", berasal dari sebuah baris di bagian 1.10.32...